DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Kegiatan reses Anggota DPRD Kota Depok dari Daerah Pemilihan Kecamatan Sukmajaya, Turiman, S.E., menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat. Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 itu digelar di RT 04 RW 21, Kelurahan Mekarjaya, pada Minggu (1/2/2026), dengan fokus menyerap aspirasi, saran, serta masukan langsung dari warga.
Acara dihadiri unsur kelurahan, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, LPM, Babinkamtibmas, serta warga setempat yang antusias memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka.
Ketua LPM Sukmajaya Ambar dalam sambutannya menegaskan bahwa reses merupakan kesempatan strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota dewan. Ia juga menyinggung pentingnya pengawalan dana berbasis RW, khususnya alokasi Rp300 juta per RW, agar benar-benar tepat sasaran dan tidak terhambat persoalan teknis di lapangan.
“Ini momentum penting. Aspirasi warga harus disampaikan sekarang agar dapat diperjuangkan. Dana RW harus tetap mengalir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Mekarjaya, Nailda Purnaida Whardani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara RT, RW, dan kelurahan dalam mengelola dana berbasis RW agar sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Depok akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi, termasuk melibatkan Inspektorat, agar pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel.
“Dana RW adalah peluang besar untuk memaksimalkan pembangunan lingkungan. Namun ini juga menjadi tanggung jawab bersama. Koordinasi dengan kelurahan menjadi kunci,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Turiman, S.E. menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk bersilaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa fungsi DPRD mencakup tiga hal utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga seluruh masukan warga akan menjadi bahan penting dalam pengambilan kebijakan di tingkat kota.
Turiman juga menyoroti perlunya pemahaman yang tepat terkait program wisata keberagaman yang bersumber dari dana RW. Ia menekankan bahwa program tersebut bukan wisata religi tertentu, melainkan kegiatan yang melibatkan seluruh unsur agama dan masyarakat tanpa diskriminasi.
“Perencanaan kegiatan harus melibatkan semua unsur, baik mayoritas maupun minoritas. Ini soal keberagaman, bukan eksklusivitas,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Turiman mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan. Ia memastikan aspirasi yang masuk akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kegiatan reses berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, dan menjadi bukti bahwa ruang demokrasi di tingkat lokal masih hidup dan relevan sebagai jembatan antara rakyat dan wakilnya.(Ht)








