QonitaTegaskan Perjuangan DPRD Kawal Aspirasi: “Kami Bukan Pengambil Keputusan, Tapi Pengawas dan Penggerak Realisasi”

IMG-20260303-WA0024

DEPOK | FOKUSKOTA.com –  Anggota Komisi A DPRD Kota Depok,DR.Hj. Qonita Lutfiyah SE,MM menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan pemerintah daerah. Namun, ia juga mengingatkan adanya batas kewenangan legislatif dalam sistem pemerintahan.

Menurut Qonita, setiap aspirasi yang belum terealisasi tidak serta-merta dibiarkan. DPRD secara teknis terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait hingga ke tingkat Badan Keuangan Daerah (BKD) apabila menyangkut persoalan anggaran.

“Kalau aspirasi belum terealisasi, kami kawal. Tidak jalan di PU, kami komunikasi ke PU. Tidak jalan di dinas lain, kami dorong dan pertanyakan sampai ke BKD jika terkait anggaran. Jadi perjuangan teman-teman DPRD untuk mengawal aspirasi itu luar biasa,” ujarnya.selasa (3/3/2026)

Ia menjelaskan, dalam forum sosialisasi komisi yang digelarnya, fokus utama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi DPRD. Hal ini penting agar publik tidak keliru memahami peran dewan.

“Kami ini dewan, bukan ‘dewa’. Ada keterbatasan kewenangan. Tugas kami ada tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tegasnya.

Qonita memaparkan bahwa dalam fungsi penganggaran, DPRD hanya menginput dan menyampaikan hasil reses untuk dibahas dalam APBD. Namun pelaksanaan teknis tetap menjadi kewenangan eksekutif. Karena itu, ketika ada usulan yang belum terealisasi, masyarakat perlu memahami bahwa eksekutor program berada di ranah pemerintah daerah.

Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan, perizinan, serta aspek hukum dan administrasi publik, Qonita mengakui pihaknya kerap menerima laporan terkait bangunan liar, usaha tanpa izin, hingga persoalan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kami bisa merekomendasikan, misalnya penghentian sementara atau penutupan usaha yang belum berizin. Tapi keputusan final tetap ada di dinas terkait sebagai eksekutor,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi nyata antara legislatif dan eksekutif, bukan sekadar narasi formal. Menurutnya, kerja sama yang solid akan mempercepat penyelesaian persoalan di masyarakat serta memastikan program berjalan sesuai perencanaan.

“Harapannya hubungan eksekutif dan legislatif benar-benar harmonis dalam implementasi. Pengawasan yang kami lakukan, termasuk dalam forum paripurna, adalah bagian dari komitmen agar kebijakan dan program benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui penjelasan ini, Qonita berharap masyarakat semakin memahami mekanisme kerja DPRD serta tetap aktif mengawal aspirasi bersama, sehingga pembangunan di Kota Depok berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *