DEPOK | FOKUSKOTA.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, menyampaikan interupsi tegas dalam sidang paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (24/2/2026). Ia menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum optimal dalam membangun koordinasi dan komunikasi dengan legislatif.
Dalam forum resmi tersebut, Qonita menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, kehadiran OPD dalam rapat kerja bersama DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari mekanisme pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, Komisi A memiliki mandat memastikan roda pemerintahan di Kota Depok berjalan dengan baik, tidak hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga dalam implementasi program hingga menyentuh kepentingan masyarakat. Ia mengaku secara konsisten menghadiri berbagai rapat bersama perangkat daerah guna membahas persoalan yang berkembang di lapangan.
Namun, dalam beberapa kesempatan, undangan resmi DPRD tidak dihadiri OPD tanpa pemberitahuan maupun alasan yang jelas.
“Saya sering menghadiri rapat-rapat. Salah satu tugas kami di Komisi A adalah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik. Tetapi beberapa kali kami merasa diabaikan karena undangan tidak dihadiri dan tidak ada kabar yang jelas,” ujarnya dalam sidang paripurna.
Qonita juga mengungkapkan bahwa DPRD banyak menerima laporan masyarakat serta menemukan langsung sejumlah persoalan yang membutuhkan klarifikasi dan penjelasan dari dinas teknis terkait. Permasalahan tersebut, menurutnya, tidak dapat diselesaikan secara sepihak tanpa pembahasan bersama OPD yang memiliki kewenangan teknis.
Ia menilai ketidakhadiran perangkat daerah dalam rapat resmi berpotensi menghambat proses evaluasi dan memperlambat penyelesaian persoalan publik. Padahal, rapat kerja merupakan mekanisme formal untuk membangun komunikasi, mengklarifikasi data, serta merumuskan solusi lintas sektor demi kepentingan warga.
“Kami membutuhkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya sektor teknis yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Banyak kondisi di lapangan yang membutuhkan pembahasan bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keputusan yang diambil tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak hanya terjadi sekali dan perlu menjadi perhatian serius. Qonita meminta Wakil Wali Kota Depok untuk menyampaikan kepada Wali Kota agar melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang dinilai tidak disiplin dalam memenuhi undangan rapat DPRD.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi rapat resmi yang diabaikan tanpa konfirmasi. Menurutnya, komunikasi terbuka, profesionalisme, serta saling menghargai peran kelembagaan menjadi kunci menjaga marwah DPRD sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Depok.
“Semoga ke depan DPRD dan Pemerintah Kota Depok dapat membangun kerja sama yang lebih solid demi mewujudkan Depok yang maju dan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Ht)








