Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkotika,berikan Efek Jera Bagi Pelaku Sindikat Narkoba

IMG-20251020-WA0008

DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Polda Metro Jaya secara resmi memusnahkan 1,14 ton barang bukti narkotika, termasuk sabu, ganja, dan berbagai jenis narkotika lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat hukum dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Brigjen Pol Ade Ari, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menindak sindikat narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh advokat Michael Christianto, yang memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur hukum dan transparan.

“Kehadiran advokat dalam proses ini bertujuan untuk memastikan pemusnahan barang bukti berjalan sesuai prosedur hukum dan transparan, sehingga tidak ada potensi penyalahgunaan,” kata Michael

Polda Metro Jaya berharap bahwa langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sindikat narkoba dan menekan angka peredaran narkotika di Jakarta dan sekitarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi aparat kepolisian dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.(Hetti)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *