DEPOK| FOKUSKOTA.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui DPC PERADI Kota Depok resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III sebagai langkah strategis menyiapkan lulusan hukum dan syariah memasuki dunia advokat secara profesional.
Program ini menjadi tahapan wajib bagi sarjana hukum sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Pembukaan pendaftaran disambut antusias, mengingat kebutuhan akan advokat yang tidak hanya cakap teori, tetapi juga tangguh dalam praktik dan berintegritas tinggi.
Praktisi hukum Andi Tatang Supriyadi menegaskan bahwa profesi advokat menuntut kesiapan menyeluruh.
“Advokat tidak cukup hanya memahami teori hukum. Mereka harus mampu menerapkannya secara tepat, mulai dari analisis perkara hingga strategi persidangan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, kemampuan argumentasi, ketelitian membaca dokumen, serta ketegasan dalam membela kepentingan klien merupakan kompetensi utama yang harus dibangun sejak pendidikan profesi. PKPA, kata dia, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan proses pembentukan standar kualitas dan tanggung jawab moral.
Pelaksanaan PKPA dijadwalkan berlangsung 20 Februari hingga 31 Mei 2026, dilanjutkan sesi penguatan materi pada 5, 6, 12, 13, 19, 20, 26, dan 27 Juni 2026. Metode pembelajaran diterapkan secara hybrid untuk memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi kualitas akademik.
Kurikulum disusun komprehensif, mencakup kode etik advokat, sistem peradilan Indonesia, teknik penelusuran dokumen hukum, seluruh hukum acara, arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, analisis kontrak, penyusunan legal opinion, due diligence, hingga teknik wawancara klien. Pendekatan teori dan praktik diberikan secara bertahap agar peserta memahami alur kerja advokat secara utuh.
“Penguasaan hukum acara menjadi kompetensi inti. Kesalahan teknis di ruang sidang bisa berdampak besar pada jalannya perkara. Karena itu, latihan praktik sangat ditekankan,” kata Andi Tatang.
Sebagai bagian dari persiapan UPA, panitia juga menggelar try out pada 4 Juli 2026. Simulasi ini dirancang untuk membantu peserta mengenali pola soal, mengatur waktu, serta mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi ujian resmi.
Kegiatan tatap muka direncanakan berlangsung di Hotel Bumi Wiyata Depok dengan penyesuaian jumlah peserta. Selain materi ujian, peserta juga mendapatkan contoh soal, evaluasi kemampuan, hingga kesempatan magang sebagai penguatan pengalaman lapangan.
Di Kota Depok, PKPA Angkatan III ini diharapkan melahirkan advokat-advokat muda yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen moral dalam menegakkan hukum secara bermartabat.
“Melalui PKPA, kita membangun komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tutupnya.(,ht)








