Perda Lebaran Depok Didorong Jadi Motor Budaya dan Ekowisata, Siswanto Soroti Revitalisasi Setu

IMG-20260506-WA0021

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk Lebaran Depok kian menguat sebagai langkah strategis membangun fondasi kebudayaan yang berkelanjutan. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menilai regulasi tersebut tidak hanya penting dari sisi pelestarian tradisi, tetapi juga sebagai pintu masuk penguatan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, dukungan yang telah diberikan Bapemperda DPRD Kota Depok menjadi sinyal positif bahwa Lebaran Depok ke depan akan memiliki arah pembangunan yang lebih terstruktur.

“Perda ini akan menjadi pijakan kuat agar Lebaran Depok tidak hanya seremonial, tetapi terencana, berkelanjutan, dan berdampak luas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, dengan adanya regulasi, berbagai sektor dapat diintegrasikan dalam satu kerangka kebijakan, mulai dari budaya, pariwisata, lingkungan hidup, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat. Hal ini dinilai penting agar setiap kegiatan memiliki standar yang jelas, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Lebih jauh, Siswanto menyoroti pentingnya mengembalikan fungsi strategis kawasan perairan atau setu sebagai bagian dari identitas Depok. Ia menegaskan, setu tidak hanya berfungsi sebagai tampungan air, tetapi juga memiliki nilai ekologis dan historis yang tinggi.

Salah satu yang disorot adalah Setu Citayam, yang dahulu dikenal sebagai pusat aktivitas budaya melalui tradisi “ngubek setu”. Kegiatan tersebut, menurutnya, pernah menjadi magnet yang menghadirkan ribuan warga dari berbagai daerah.

“Ngubek setu itu bukan sekadar menangkap ikan, tapi ruang interaksi sosial dan edukasi budaya. Bahkan secara lingkungan, aktivitas itu membantu sirkulasi air dan menjaga kualitas ekosistem,” jelasnya.

Namun, tradisi tersebut kini nyaris hilang. Siswanto menyayangkan kondisi tersebut, mengingat terakhir kali kegiatan serupa digelar lebih dari satu dekade lalu. Di sisi lain, kondisi Setu Citayam saat ini juga dinilai mengalami penurunan kualitas akibat tekanan pembangunan dan pencemaran.

“Perubahan warna air hingga persoalan penataan lingkungan menjadi perhatian serius. Ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi di beberapa setu lainnya,” ungkapnya.

Meski demikian, ia melihat peluang besar untuk mengembangkan kawasan setu sebagai destinasi berbasis ekowisata. Beberapa lokasi seperti Setu Pengasinan, Setu Rawa Besar, hingga Setu Pladen dinilai memiliki potensi untuk ditata menjadi ruang publik yang edukatif dan produktif.

“Konsep eduwisata bisa menjadi solusi. Masyarakat tidak hanya berwisata, tapi juga belajar menjaga lingkungan,” paparnya.

Ia juga mendorong agar tradisi seperti ngubek setu dapat diintegrasikan kembali dalam rangkaian resmi Lebaran Depok. Menurutnya, pendekatan ini akan memperkuat fungsi sosial ruang publik sekaligus menggerakkan ekonomi warga.

“Kalau dikemas dengan baik, ini bisa jadi daya tarik besar. UMKM hidup, wisata bergerak, dan budaya tetap terjaga,” katanya.

Dengan adanya Perda, Siswanto optimistis perencanaan dan penganggaran akan lebih terarah, sehingga pengembangan kawasan setu tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistematis dan berkelanjutan.

Ia pun berharap Setu Citayam dapat kembali menjadi pusat kegiatan budaya dalam Lebaran Depok di masa mendatang.

“Ini bukan sekadar nostalgia, tapi upaya menghidupkan kembali identitas kota. Setu Citayam punya nilai historis yang kuat dan layak menjadi ikon budaya Depok,” pungkasnya. (Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *