DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto SH, menggelar jumpa pers terkait pemberitaan seputar Cafe Koat di Jalan Raya Siliwangi Depok yang dinyatakannya mengandung unsur fitnah terhadap dirinya dan Wakil Walikota Depok sebagai kader partai.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (30/12), Siswanto menegaskan tidak pernah terlibat dalam pengurusan izin usaha cafe tersebut dan akan menempuh jalur hukum untuk menegakkan kebenaran.
“ Menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengarah pada fitnah terhadap saya dan Wakil Walikota. Saya dituduhkan mengurus izin cafe tersebut, padahal itu bukan tugas saya sebagai anggota dewan yang menangani bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial,” jelas Siswanto.
Menurutnya, urusan perizinan untuk cafe, restoran, dan hotel berada di kewenangan komisi lain, sementara hal terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi tanggung jawab komisi terkait. “Karena itu, kita semakin yakin bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan akan kita tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Siswanto menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polres Depok bersama seluruh kader PKB, dengan mencantumkan nama terkait yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar. Untuk media yang memuat pemberitaan tersebut, khususnya (halaman.co.id )yang menyebut nama secara spesifik, pihaknya akan mengajukan laporan ke Dewan Pers.
“Jika Dewan Pers menyatakan ada pelanggaran kode etik jurnalistik, kita akan lanjutkan ke jalur hukum. Namun jika tidak, kita hanya akan meminta klarifikasi saja,” ujarnya.
Siswanto juga menyampaikan kekhawatirannya terkait peran beberapa LSM yang dinilai tidak menjalankan fungsi kontrol sosial dengan benar.
“Kami menerima informasi bahwa ada LSM yang sengaja menyebarkan berita tidak benar untuk mengambil keuntungan. Hal ini menjadi penghambat pembangunan dan tidak bisa dibenarkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa selama ini pemberitaan yang menyebut “oknum DPRD” masih dapat ditoleransi, namun berbeda jika nama secara spesifik disebutkan.
“Kemarin saya tidak merespon karena tidak disebut nama, tapi kini sudah menyebut saya dan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah secara langsung, sehingga tidak ada lagi ruang mediasi. Ini sudah merusak marwah partai dan harga diri kader,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi C Abdul Khoir beserta beberapa kader PKB yang hadir juga mendukung langkah klarifikasi dan penuntutan hukum ini.
Siswanto juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan pengurusan izin atau investasi di Cafe Koat, bahkan tidak pernah berinteraksi dengan pejabat terkait untuk urusan tersebut.
“Kita tidak tahu apakah ada kader PKB dari Lampung yang punya hubungan dengan manajemen cafe, namun itu hanya sebatas silaturahmi dan tidak ada kaitan dengan urusan perizinan. Untuk soal transfer atau proses perizinan yang belum tuntas, itu menjadi urusan manajemen cafe dan pihak berwenang,” tutup Siswanto.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi dan menjaga nama baik individu serta lembaga. (Ht)








