DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAMI ADA. Memasuki awal tahun 2026, LBH KAMI ADA resmi membuka layanan konsultasi hukum gratis yang diperuntukkan bagi warga Kota Depok dan wilayah sekitarnya.
Program ini dijadwalkan berlangsung secara rutin setiap hari Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di kantor LBH KAMI ADA, Jalan Kavling BRI A3/6, RT 002 RW 05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Praktisi hukum LBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi, menilai masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tanpa pemahaman yang memadai. Akibatnya, warga kerap mengambil langkah keliru atau memilih diam karena takut berurusan dengan hukum.
“Sebagian besar masyarakat datang dalam kondisi tertekan, bingung, bahkan takut. Mereka tidak tahu harus mulai dari mana. Padahal, memahami posisi hukum sejak awal sangat penting agar tidak semakin dirugikan,” ungkap Andi Tatang, Minggu (11/1/26).
Ia menjelaskan, faktor biaya jasa hukum yang tinggi serta rendahnya literasi hukum masih menjadi kendala utama masyarakat dalam mencari keadilan. Melalui layanan konsultasi gratis ini, warga dapat memperoleh gambaran awal terkait persoalan hukum yang dihadapi, hak dan kewajiban hukum, hingga alternatif penyelesaian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun layanan konsultasi yang dibuka meliputi berbagai bidang hukum, seperti hukum perdata, pidana, keluarga, pertanahan, hingga ketenagakerjaan. Seluruh layanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk kepedulian sosial LBH KAMI ADA terhadap masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa keadilan tidak boleh hanya dinikmati oleh mereka yang mampu. Setiap warga berhak mendapat pemahaman hukum yang benar dan perlindungan yang setara,” tegasnya.
Lebih jauh, Andi Tatang berharap program ini mampu meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan warga akibat ketidaktahuan hukum. Layanan ini juga diharapkan menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk bertanya dan mencari solusi hukum tanpa rasa takut.
Menurutnya, konsultasi hukum gratis ini merupakan bagian dari agenda jangka panjang LBH KAMI ADA dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik di tingkat masyarakat, relasi antara warga dan sistem hukum diharapkan dapat berjalan lebih adil dan humanis.
Ke depan, LBH KAMI ADA berkomitmen untuk memperluas jangkauan layanan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan pendampingan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis atau memperoleh informasi lebih lanjut, LBH KAMI ADA dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0812-8282-9523. (Ht)








