DEPOK | FOKUSKOTA.com – Dugaan permasalahan transaksi gadai mobil terjadi di kawasan Komplek Wartawan Kalimulya (Puri Mulya), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Seorang warga bernama Kasno mengungkapkan kronologi kejadian yang membuatnya mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah kesepakatan gadai mobil yang dijanjikan tidak terealisasi.
Dalam keterangan persnya, Kasno menjelaskan bahwa awal komunikasi dengan seseorang berinisial HS terjadi pada 19 Februari 2026 melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, HS bukan orang asing karena sudah lama dikenal sebagai salah satu penghuni di Komplek Wartawan Kalimulya.
Saat itu, Kasno menyampaikan kepada HS bahwa dirinya sedang mencari mobil gadaian. Beberapa hari kemudian, HS menginformasikan bahwa ada mobil jenis Pajero Sport yang bisa digadaikan. HS kemudian mengirimkan foto kendaraan tersebut beserta foto STNK sebagai bukti kelengkapan dokumen.
Setelah melalui pembicaraan, keduanya sepakat dengan nilai gadai sebesar Rp65 juta. Pada Jumat, 27 Februari 2026, Kasno mentransfer uang sebesar Rp65.000.000 kepada HS dengan kesepakatan bahwa mobil tersebut akan diserahkan pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Namun, hingga beberapa hari setelah tanggal yang dijanjikan, mobil yang dimaksud tak kunjung diterima. Menurut Kasno, HS terus memberikan berbagai alasan penundaan hingga akhirnya dirinya meminta agar uang yang telah ditransfer dikembalikan.
Pada 6 Maret 2026, HS baru mengembalikan sebagian uang sebesar Rp25 juta. Sementara sisa Rp40 juta dijanjikan akan dikembalikan pada Senin, 9 Maret 2026. Namun hingga waktu yang dijanjikan, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Karena merasa tidak mendapat kepastian, pada malam 9 Maret 2026 sekitar pukul 21.04 WIB, Kasno mencoba menghubungi istri HS melalui WhatsApp. Ia meminta bantuan agar sisa uang sebesar Rp40 juta dapat segera dikembalikan. Istri HS yang disebut bekerja sebagai ASN dokter di RSUD ASA Tapos Depok, menurut Kasno, tidak merespons pesan tersebut.
Kasno juga mengungkapkan bahwa pada Selasa, 10 Maret 2026, dirinya meminta bantuan salah satu aparat kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya untuk mengecek keabsahan STNK kendaraan yang sebelumnya dikirim oleh HS. Dari hasil pengecekan sementara, STNK tersebut diketahui sudah dalam kondisi diblokir.
Meski demikian, Kasno menyatakan masih memberikan kesempatan kepada HS untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Ia berharap sisa uang sebesar Rp40 juta dapat segera dikembalikan sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa harus menempuh langkah hukum.
“Saya masih menunggu itikad baik agar sisa uang saya segera dikembalikan. Jika diselesaikan dengan baik, tentu persoalan ini bisa berakhir secara damai,” ujar Kasno.
Hingga berita ini disampaikan, pihak HS belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.(Ht)








