HUT Depok Jadi Momentum Nyata, YLBH Kami Ada Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Warga

IMG-20260425-WA0010

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Di tengah euforia perayaan, hadir langkah konkret yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap keadilan.

YLBH Kami Ada bersama Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan mempertegas komitmennya dengan memperluas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Program ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung warga yang selama ini masih terkendala biaya dan minim pemahaman hukum.

Layanan konsultasi hukum gratis digelar rutin setiap Jumat, pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, berlokasi di Graha Widia, Jalan Kavling BRI No. A3/6, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Masyarakat dapat datang langsung dengan membawa dokumen terkait atau melakukan pendaftaran melalui layanan telepon dan WhatsApp.

Ketua YLBH Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan upaya menjadikan momentum HUT Depok sebagai titik dorong menghadirkan keadilan yang lebih inklusif.

“Perayaan kota harus memberi dampak nyata. Kami ingin memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, tidak lagi kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan yang diberikan tidak hanya sebatas pendampingan perkara, tetapi juga edukasi hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum menjadi kunci agar warga tidak mudah dirugikan dalam berbagai persoalan.

Dalam pelaksanaannya, layanan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari perkara pidana dan perdata, sengketa keluarga seperti waris dan perceraian, hingga persoalan ketenagakerjaan, perpajakan, hak kekayaan intelektual, serta konflik pertanahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Setiap pengaduan akan melalui tahap analisis awal untuk menentukan langkah terbaik, baik melalui jalur mediasi maupun proses litigasi di pengadilan. Untuk kasus tertentu, pendampingan lanjutan juga disiapkan sesuai kebutuhan.

Lebih jauh, YLBH Kami Ada juga aktif melakukan penyuluhan hukum, advokasi kebijakan, serta pendampingan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan pekerja. Pendekatan ini dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan melek hukum.

Andi Tatang pun mengingatkan masyarakat agar tidak menunda konsultasi ketika menghadapi persoalan hukum.

“Semakin cepat dikonsultasikan, semakin besar peluang masalah diselesaikan dengan baik. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk datang dan memanfaatkan layanan ini,” tegasnya.

Ke depan, pihaknya berencana memperluas jangkauan layanan melalui penguatan jaringan advokat dan kegiatan edukasi berbasis komunitas di berbagai wilayah Depok.

Dengan langkah ini, HUT ke-27 Kota Depok tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga simbol komitmen menghadirkan keadilan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *