Gelar Forum Renja Babai Tegaskan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

IMG-20250316-WA0006

DEPOK,fokuskota.com

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar forum rencana kerja ( Renja) 2025 untuk tahun 2026 berlangsung di ruang Paripurna Jln, Boelevard, Grand Depok City, pada Jumat (14/3/3025).

Acara forum Renja dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda serta unsur masyarakat dengan mengsung tema ” Bersama Depok Maju, Melalui Forum Rencana Kerja Tahun 2026, Sekretaris DPRD Depok Mewujudkan Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Legislatif, Anggaran dan Pengawasan DPRD Kota Depok.

Tujuan forum Renja DPRD Kota merencanakan dan merumuskan langkah – langkah strategis dalam mengoptimalisasikan tri fungsi DPRD kota Depok dalam tahun 2026.

Babai Suhaemi sekretaris komisi A menyampaikan mengenai peran DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasiif, anggaran dan pengawasan atau tri fungsi DPRD Kota Depok

Babai katakan, bahwa optimalisasi, pelaksanaan tri fungsi DPRD Kota Depok sangat krusial dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga legislatif.

Legislasi:

Fungsi legislasi berfokus pada pembuatan peraturan daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum dalami penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Perda yang disusun harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan daerah.

Anggaran

Fungsi anggaran mengacu pada penyusunan dan pengawasan anggaran daerah ((APBD), yang merupakan sumber pendanaan untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah DPRD berperan dalam memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan dengan transparan dan tepat guna.

Pengawasan

Fungsi pengawasan bertugas untuk memonitor pelaksanaan kebijakan dan Perda yang telah disepakati, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat

Peran DPRD sebagai regulator, Policy Maker, dan Budgeting

DPRD Kota Depok berperan sebagai regulator, Policy Maker dan Budgeting dalam menjalankan tri fungsi tersebut. Sebagai regulator, DPRD memiliki kewajiban untuk menyusun peraturan yang kelas dan efektif. Sebagai Policy Maker DPRD berperan dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai budgeting, DPRD bertanggung jawab untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat agar program – program daerah dapat berjalan dengan maksimal.

Babai sebagai sekretaris Komisi A menekankan bahwa ketiga fungsi ini sangat vital untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah. Melalui optimalisasi ketiga fungsi ini, DPRD kota Depok diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga legislatif, memperkuat transparans, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efesien.

“Harapan untuk yang lebih maju, dengan adanya forum Renja ini, diharapkan DPRD kota Depok dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam melaksanakan tugasnya di tahun 2026,” jelasnya (Yopi)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments