Fokus pada Kesejahteraan Rakyat – DPRD Jabar Pradi Bahas Lima Raperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

IMG-20251231-WA0003

BANDUNG | FOKUSKOTA.COM –  Rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang berlangsung pada Senin (29/12) menghadirkan pembahasan mendalam terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, dengan fokus utama pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Pradi Supriatna, menjelaskan bahwa kelima rancangan peraturan tersebut dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan daerah dan memastikan setiap kebijakan daerah memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat.

“Kita tidak hanya membuat aturan secara teknis, tetapi memastikan setiap Raperda mampu menjadi landasan untuk pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Pradi

Kelima Raperda yang dibahas meliputi:

– Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral
– Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
– Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
– Raperda Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
– Raperda Retribusi dan Pajak Daerah

Pradi menekankan bahwa Raperda Administrasi Kependudukan menjadi prioritas karena menyentuh hak dasar warga negara dalam mengakses layanan publik yang efisien dan terpadu.

“Setiap warga harus mendapatkan layanan yang cepat dan akurat, karena itu adalah dasar dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.

Untuk sektor pertambangan mineral, Raperda yang dibahas diarahkan untuk menjamin pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan, dengan memperhatikan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi tambang.

Sementara itu, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola BUMD diharapkan dapat mengoptimalkan potensi aset daerah serta meningkatkan profesionalisme BUMD agar lebih kompetitif dan mampu berkontribusi maksimal pada pendapatan daerah.

“Raperda Retribusi dan Pajak Daerah juga disusun dengan prinsip keadilan kita ingin memperkuat kemandirian fiskal Jabar, tetapi tidak boleh memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah,” tambah Pradi.

DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan akan melibatkan berbagai pihak terkait dan aspirasi masyarakat, guna memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan relevan dan adaptif terhadap dinamika perkembangan daerah.

Tujuan akhir adalah mewujudkan Jawa Barat yang maju, sejahtera, dan memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih serta efektif. (Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *