DEPOK | FOKUSKOTA.com – Di tengah menguatnya berbagai seruan aksi demonstrasi dan munculnya narasi Reformasi Jilid II yang ramai diperbincangkan di ruang publik maupun media sosial, masyarakat diingatkan untuk tetap mengedepankan sikap dewasa dalam berdemokrasi serta menjaga kondusivitas daerah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, S.E., menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, damai, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Menurut Edi, berbagai aspirasi yang disuarakan masyarakat melalui demonstrasi maupun forum-forum publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Kehadiran kritik dan masukan dari masyarakat justru menjadi energi penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
“Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Penyampaian aspirasi adalah bentuk kepedulian terhadap bangsa dan daerah. Namun, semua itu harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan agar tujuan yang ingin dicapai dapat tersampaikan dengan baik,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Edi menilai demokrasi tidak hanya berbicara tentang kebebasan berpendapat, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga persatuan dan ketertiban sosial. Karena itu, ia mengingatkan agar semangat menyuarakan aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, stabilitas masyarakat, maupun pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan lembaga legislatif dalam membuka ruang komunikasi yang lebih luas, transparan, dan partisipatif. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan akses yang mudah untuk menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah berkewajiban memastikan setiap masukan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang nyata dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti hanya pada ruang diskusi atau penyampaian pendapat. Harus ada tindak lanjut yang konkret sehingga masyarakat merasakan manfaatnya dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan semakin kuat,” katanya.
Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD Kota Depok, lanjut Edi, akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal guna memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, ia menilai dialog antara pemerintah, DPRD, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen lainnya harus terus diperkuat. Melalui komunikasi yang terbuka, setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan menghasilkan solusi yang konstruktif bagi kemajuan daerah.
Secara khusus, Edi mengajak generasi muda dan mahasiswa untuk terus memainkan perannya sebagai agen perubahan. Namun, sikap kritis tersebut harus dibangun di atas landasan data, fakta, dan argumentasi yang kuat, bukan berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Sikap kritis merupakan bagian penting dari demokrasi dan menjadi kekuatan untuk memperbaiki bangsa. Karena itu, setiap aspirasi harus disampaikan secara santun, argumentatif, berdasarkan data dan fakta, serta tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di era digital saat ini, Edi juga mengingatkan bahwa tanggung jawab warga negara tidak hanya diwujudkan melalui aksi di lapangan, tetapi juga melalui perilaku di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi agar tidak terjebak dalam hoaks maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
Menurutnya, kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, kritik harus dibedakan dengan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi atau konten provokatif yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jaga lisan dan jaga jempol. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi perpecahan. Mari gunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab demi menjaga persatuan bangsa,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Edi Masturo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Depok tetap aman, damai, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa semangat persatuan, gotong royong, dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Perbedaan pendapat boleh terjadi, tetapi tujuan kita tetap sama, yaitu membangun Kota Depok yang maju, inklusif, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(Ht)








