DEPOK | FOKUSKOTA.COM – DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi dan kebebasan komunikasi dengan insan pers. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Depok sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Edi Masturo, dalam kegiatan Ngopi Bareng Media: Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Depok, Senin (29/12).
Dalam kesempatan tersebut, Edi menegaskan bahwa tidak ada pembatasan komunikasi antara DPRD dan media. Seluruh insan pers, baik media cetak, daring, elektronik, hingga media sosial, dipersilakan berkomunikasi langsung dengan anggota dewan tanpa pengecualian.
“Tidak ada larangan dan tidak ada sekat. Media mana pun bebas berkomunikasi, meminta konfirmasi, klarifikasi, bahkan berdiskusi langsung dengan kami,” ujar Edi.
Menurutnya, keterbukaan komunikasi merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Media dipandang sebagai mitra strategis dalam menyampaikan kebijakan, kinerja, serta fungsi pengawasan legislatif kepada masyarakat.
Edi menekankan bahwa hubungan antara DPRD dan media harus dibangun atas dasar profesionalisme, saling menghormati, serta komunikasi dua arah yang sehat.
“Media memiliki hak untuk bertanya dan mengkritisi, sementara DPRD berkewajiban memberikan jawaban secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menanggapi isu adanya tekanan terhadap media dalam pemberitaan, Edi justru menegaskan bahwa DPRD Depok mendorong kritik yang konstruktif sebagai bagian dari kontrol publik.
“Tidak ada tekanan atau pembatasan. Kritik yang sehat justru kami perlukan untuk perbaikan kinerja DPRD,” katanya.
Untuk memperkuat kedekatan dan mempercepat arus informasi, Edi juga menyampaikan bahwa DPRD tidak hanya mengandalkan forum resmi. Komunikasi informal dan pemanfaatan media sosial turut menjadi sarana untuk menjangkau masyarakat dan insan pers secara lebih luas.
“Kami juga aktif di media sosial. Ini menjadi cara efektif untuk berinteraksi langsung tanpa harus menunggu agenda resmi,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, Edi menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Masukan dan kritik dari media, menurutnya, harus dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi.
Menutup pernyataannya, Edi menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan media memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang sehat di Kota Depok.
“Ketika DPRD dan media berjalan seiring, kita tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi ikut membangun Depok yang lebih terbuka, adil, dan berdaya saing. Kota ini milik kita bersama dan harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (yp)








