Di Tengah Polemik UHC, Pengamat Apresiasi Ketegasan Supian Suri Dorong Perubahan Depok Maju

IMG-20260207-WA0026

DEPOK| FOKUSKOTA.COM –  Polemik kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok terus memantik perdebatan publik. Di tengah arus kritik, langkah tegas Wali Kota Depok Supian Suri justru mendapat dukungan dari pengamat kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat pemerhati Kota Depok, Dr. Ir. Achmad Nasir Biasane, MSi. Keputusan menonaktifkan sementara UHC dinilai sebagai koreksi penting untuk mengembalikan arah kebijakan agar lebih adil dan berkelanjutan.

Nasir menilai persoalan UHC tidak bisa dilepaskan dari perumusan kebijakan pada periode sebelumnya yang dinilai kurang matang. Ia menyebut implementasi program dilakukan tanpa perencanaan komprehensif, minim koordinasi lintas perangkat daerah, serta tidak didukung kajian fiskal dan sosial yang memadai.

“Kebijakan pemerintah terdahulu keliru karena belum mampu menerapkan program UHC dengan perencanaan dan koordinasi yang menyeluruh,” ujar Nasir, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, sebelum UHC diberlakukan, skema BPJS Kesehatan telah berjalan relatif stabil. Masyarakat mulai memahami prinsip subsidi silang sebagai fondasi utama Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana peserta mampu membantu pembiayaan layanan kesehatan peserta kurang mampu.

Dalam sistem tersebut, peserta yang jarang menggunakan layanan kesehatan tetap membayar iuran rutin. Dana itulah yang menopang pembiayaan peserta yang membutuhkan layanan medis besar. Mekanisme ini dinilai Nasir sebagai sistem yang terukur, adil, dan berkelanjutan.

Namun, kondisi berubah saat UHC diperkenalkan. Kemudahan akses layanan gratis cukup dengan KTP, menurutnya, mendorong pergeseran perilaku masyarakat.

“Secara naluriah masyarakat memilih yang gratis dan mudah. Ini wajar, tetapi kebijakan publik tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan,” katanya.

Ia menilai UHC kehilangan prioritas utama karena tidak membedakan kemampuan ekonomi warga. Program yang semestinya melindungi kelompok prasejahtera justru terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Tidak ada prioritas bagi warga prasejahtera. Semua mendapat layanan gratis yang sama. Ini mengaburkan keadilan sosial dan merusak prinsip subsidi silang,” tegasnya.

Dampaknya, lanjut Nasir, beban keuangan daerah menjadi tidak terkendali. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai tidak dirancang untuk membiayai layanan kesehatan gratis tanpa klasifikasi ekonomi.

“APBD tidak disiapkan untuk menanggung seluruh warga tanpa pembatasan. Ini kesalahan mendasar dalam desain kebijakan,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Supian Suri. Meski tidak populer, langkah tersebut dinilai sebagai keberanian politik untuk membenahi kebijakan agar kembali tepat sasaran.

“Ini bukan pencitraan. Ini keberanian menata ulang kebijakan agar berpihak pada warga prasejahtera dan menjaga kesehatan fiskal daerah,” kata Nasir.

Ia menekankan kebijakan kesehatan ke depan harus berbasis data sosial-ekonomi yang akurat, terintegrasi dengan sistem nasional BPJS Kesehatan, serta mengedepankan subsidi yang adil dan terukur.

“Gratis itu penting, tetapi ketepatan sasaran jauh lebih penting. Bantuan harus sampai kepada yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

Nasir optimistis evaluasi kebijakan ini dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola layanan kesehatan di Depok. Menurutnya, kepemimpinan yang berani mengambil risiko politik demi kepentingan jangka panjang adalah modal penting untuk membangun sistem yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan.

“Keputusan hari ini menentukan kualitas pelayanan publik di masa depan. Ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan Depok untuk terus maju,” tutupnya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *