DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Ancaman digital yang menyasar sejumlah sekolah di Kota Depok dinilai sebagai peringatan serius yang tidak boleh disepelekan. Menurut Edi Masturo, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, ancaman berbasis nonfisik ini harus direspons dengan penguatan sistem pencegahan yang terintegrasi – bukan sekadar menanggapi setelah kejadian terjadi.
“Teror digital yang berkembang cepat menunjukkan masih ada celah dalam kewaspadaan pendidikan. Pola ancamannya tidak lagi konvensional, melainkan memanfaatkan ruang digital yang mudah diakses dan berpotensi menimbulkan keresahan luas jika tidak diantisipasi sejak dini,” ujarnya pada Jumat (26/12).
Sebagai komisi yang menangani pemerintahan dan pelayanan publik, Komisi A akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan SOP lintas OPD. Evaluasi ini mencakup mekanisme koordinasi antara Dinas Pendidikan, Diskominfo, dan aparat keamanan – khususnya dalam menangani ancaman digital.
“Kuncinya adalah koordinasi lintas OPD. Semua pihak harus bergerak dalam satu sistem yang terukur dan terintegrasi. Tanpa itu, penanganan berisiko berjalan parsial dan tidak efektif,” tegas Edi.
Ia juga mengakui bahwa kesiapan mitigasi risiko di sekolah masih perlu diperkuat. Selama ini, sekolah cenderung fokus pada respons darurat setelah kejadian, sementara pencegahan belum menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, Komisi A mendorong sekolah memiliki prosedur pencegahan yang jelas: mulai dari mekanisme pelaporan ancaman, penguatan literasi siber bagi guru dan siswa, hingga simulasi penanganan yang berkala.
“Rasa aman adalah hak dasar, terutama bagi mereka yang belajar dan mengajar setiap hari. Perlindungan di sekolah tidak boleh cuma insidental atau reaktif harus dibangun secara berkelanjutan melalui pencegahan, edukasi, dan pengawasan. Sekolah harus aman, baik fisik maupun digital,” katanya.
Ke depan, Edi menyatakan bahwa Komisi A terbuka untuk mendorong penguatan kebijakan atau regulasi khusus terkait keamanan siber di pendidikan. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum agar sistem pengamanan digital di sekolah lebih sistematis dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Ancaman digital ini bukan isu sesaat. Kita butuh kebijakan yang kuat dan sistematis agar perlindungan terhadap sekolah bisa berjalan terus-menerus,” tutupnya.(Ht)








