Demokrat Soroti Arah Industri, Transportasi, dan Reformasi Birokrasi Depok

IMG-20260409-WA0000

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai akan menjadi fondasi penting dalam arah pembangunan Kota Depok ke depan.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Pandangan umum itu disampaikan oleh Hj. Endah Winarti Fraksi Partai Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026), sebagai bentuk dukungan politik sekaligus catatan strategis terhadap arah pembangunan daerah.

Fraksi Demokrat menilai, ketiga Raperda tersebut bukan sekadar dokumen legislasi, melainkan peta jalan penting untuk memperkuat fondasi ekonomi, menata sistem mobilitas perkotaan, dan membangun birokrasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Depok Dinilai Butuh Peta Industri yang Visioner
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Demokrat menilai penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046 merupakan langkah yang relevan dan visioner, seiring perubahan wajah Depok dari kota penyangga menjadi kota dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin mandiri.

Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, kebutuhan ruang yang tinggi, serta posisi geografis yang strategis di kawasan Jabodetabek, Depok dinilai memiliki modal besar untuk tumbuh sebagai kota industri berbasis inovasi dan pengetahuan.

Fraksi Demokrat menyoroti capaian ekonomi Kota Depok yang menunjukkan tren positif, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp101,21 triliun pada 2025, pertumbuhan ekonomi 5,50 persen, serta PDRB per kapita yang terus meningkat.

Menurut mereka, struktur ekonomi yang didominasi sektor industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi menunjukkan bahwa industri memiliki peran sentral dalam menopang pertumbuhan daerah.

Namun demikian, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa penguatan sektor industri harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam arus pertumbuhan ekonomi.

“Potensi besar Kota Depok harus diimbangi dengan kebijakan yang progresif, terutama dalam peningkatan kualitas SDM agar mampu menjawab kebutuhan industri yang semakin berbasis teknologi dan inovasi,” demikian pandangan Fraksi Demokrat dalam sidang.

Dorong Industri Berbasis Inovasi dan Penguatan IKM
Fraksi Demokrat juga memandang bahwa arah pembangunan industri Depok harus fokus pada sektor-sektor unggulan yang sesuai dengan karakter kota, seperti industri makanan dan minuman, industri pakaian jadi berbasis IKM kreatif, industri farmasi, alat kesehatan, serta industri kimia dan produk inovatif lainnya.

Arah ini dinilai tepat karena Kota Depok memiliki keunggulan pada sektor pendidikan, riset, dan ketersediaan SDM terdidik, yang dapat menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan industri bernilai tambah tinggi.

Tidak hanya itu, Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar tidak tertinggal dalam arus pembangunan.

Mereka mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih pada aspek pembiayaan, pemasaran, digitalisasi usaha, hingga peningkatan kualitas produk bagi pelaku IKM, sehingga sektor ini dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat.

Transportasi Depok Harus Naik Kelas
Pada pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Fraksi Partai Demokrat menilai perubahan regulasi di sektor transportasi merupakan kebutuhan mendesak, mengingat dinamika Kota Depok yang semakin kompleks sebagai bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek.

Fraksi Demokrat menilai regulasi lama sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan pertumbuhan kendaraan bermotor, meningkatnya kemacetan, serta pola mobilitas masyarakat yang terus berkembang.

Mereka mencatat, pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Depok yang mencapai sekitar 5 persen per tahun telah memberikan tekanan besar pada infrastruktur jalan, khususnya di ruas-ruas utama.

Di sisi lain, rendahnya minat masyarakat menggunakan transportasi umum juga menjadi indikator bahwa sistem transportasi publik di Depok masih membutuhkan pembenahan secara menyeluruh.

Menurut Fraksi Demokrat, arah kebijakan transportasi di Depok harus mulai bergeser dari sekadar urusan pergerakan kendaraan menjadi upaya menciptakan aksesibilitas, keterhubungan, efisiensi, dan kenyamanan masyarakat.

Karena itu, Fraksi Demokrat memandang Raperda ini penting untuk menjadi dasar transformasi sistem transportasi Depok menuju tata kelola yang lebih modern, tertib, dan berkelanjutan.

Integrasi Jabodetabek Jadi Kunci
Fraksi Demokrat juga memberi perhatian serius pada pentingnya integrasi kebijakan transportasi Kota Depok dengan wilayah sekitar, khususnya sistem transportasi regional Jabodetabek.

Mengingat tingginya mobilitas masyarakat lintas kota setiap hari, mereka menilai sinkronisasi kebijakan antarwilayah menjadi faktor penting agar penataan transportasi tidak berjalan parsial.

Selain itu, perkembangan transportasi berbasis aplikasi dan teknologi digital juga dinilai perlu diakomodasi secara lebih adaptif dalam regulasi baru.

“Raperda ini tidak hanya menjadi instrumen pengaturan, tetapi juga harus menjadi kerangka transformasi sistem transportasi Kota Depok menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Fraksi Demokrat.

Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata
Sementara itu, terkait Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Demokrat menilai langkah penataan ulang organisasi perangkat daerah merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi.

Fraksi Demokrat memandang perubahan struktur ini harus diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu poin penting yang mereka soroti adalah pemisahan fungsi pengelolaan keuangan daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan fokus kelembagaan, memperkuat akuntabilitas, dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mendukung penggabungan urusan koperasi, usaha mikro, perdagangan, dan perindustrian dalam satu perangkat daerah karena dianggap dapat menciptakan pendekatan pembangunan ekonomi yang lebih terintegrasi.

Dengan model ini, pembinaan pelaku usaha, khususnya UMKM, diharapkan dapat dilakukan lebih menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, perluasan pasar, hingga penguatan daya saing produk lokal.

Namun demikian, Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa proses transisi kelembagaan harus dilakukan secara cermat, terutama dalam hal pengalihan personel, anggaran, dan aset, agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Demokrat: Tiga Raperda Ini Harus Jadi Tonggak Perubahan
Secara keseluruhan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok menyatakan dukungan terhadap ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi Demokrat optimistis, apabila pembahasan dilakukan secara serius, komprehensif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, maka ketiga Raperda ini dapat menjadi tonggak penting bagi pembangunan Kota Depok yang lebih maju, tertata, modern, dan berdaya saing.

“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Fraksi Partai Demokrat optimis bahwa Kota Depok akan mampu terus berkembang menjadi kota yang maju dan berdaya saing,” demikian penegasan Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya. (Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *