DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj. Qonita Lutfiyah, SE., MM, menegaskan bahwa Dana Kelurahan Berbasis RW dengan pagu Rp300 juta per RW harus dikelola secara tepat sasaran, terukur, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, Dana RW merupakan instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan di tingkat lingkungan. Namun, besarnya anggaran tersebut harus diiringi dengan perencanaan matang agar tidak sekadar terserap, tetapi mampu menjawab persoalan riil warga.
“Dana RW ini bukan dana kecil. Kalau tidak direncanakan dengan baik, risikonya anggaran habis tetapi persoalan warga tetap ada. Setiap rupiah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Hj. Qonita, Jumat (23/1/2026).
Ia menyebut, di daerah pemilihannya yang meliputi Cipayung, Sawangan, dan Bojongsari, masih terdapat berbagai persoalan mendasar seperti drainase lingkungan, jalan permukiman, pengelolaan sampah, hingga penguatan sarana dan layanan sosial berbasis warga.
Hj. Qonita menilai beragamnya menu kegiatan Dana RW sering kali membuat usulan dari pengurus RW tidak fokus pada kebutuhan yang paling mendesak. Karena itu, ia mendorong agar RW dan RT berani menetapkan skala prioritas berdasarkan kondisi lapangan, bukan sekadar mengikuti pola kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
“Setiap wilayah punya karakter dan persoalan berbeda. Masih ada titik rawan genangan, jalan lingkungan belum layak, dan kebutuhan sarana sosial. Hal-hal seperti inilah yang harus didahulukan, bukan kegiatan yang terlihat ramai tetapi minim dampak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi tumpang tindih anggaran antara Dana RW, program perangkat daerah, dan dana aspirasi anggota DPRD. Menurutnya, sinkronisasi perencanaan menjadi kunci agar anggaran publik digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
“Kita tidak ingin satu kegiatan dibiayai dari beberapa sumber, sementara kebutuhan lain justru terabaikan. Koordinasi antara RW, kelurahan, dan DPRD harus diperkuat,” katanya.
Terkait program rutin seperti Posyandu, bank sampah, Kampung ProKlim, serta kegiatan lingkungan lainnya, Hj. Qonita menekankan pentingnya evaluasi berbasis kinerja. Setiap program, menurutnya, harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas.
“Program yang baik tentu perlu dilanjutkan, tetapi harus ada ukuran keberhasilannya. Jangan sampai kegiatan hanya menggugurkan kewajiban anggaran tanpa melihat hasil di lapangan,” jelasnya.
Dalam aspek pengawasan, Hj. Qonita menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung pelaksanaan Dana RW. Ia menyatakan siap turun ke lapangan, menyerap aspirasi warga, serta melakukan evaluasi pascapelaksanaan kegiatan.
“Pengawasan tidak cukup hanya dari laporan. Kita harus melihat langsung pelaksanaannya agar kualitas kegiatan terjaga dan tidak ada penyimpangan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan Dana RW yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap kegiatan wajib disertai administrasi dan pelaporan yang akurat serta dapat diaudit.
“Dana RW adalah uang publik. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban, harus sesuai aturan dan terbuka,” tegasnya.
Menurutnya, pelaporan yang baik tidak hanya mencegah persoalan hukum, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, sehingga warga dapat mengetahui penggunaan anggaran sekaligus dampak yang dihasilkan.
Lebih lanjut, Hj. Qonita mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan Dana RW. Ia menilai partisipasi warga merupakan kunci utama dalam menjaga transparansi dan efektivitas program.
“Dana ini milik masyarakat. Warga berhak tahu, mengawasi, dan memastikan penggunaannya sesuai kebutuhan bersama,” katanya.
Ia berharap Dana Kelurahan Berbasis RW mampu menjadi instrumen efektif untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kota Depok. Keberhasilan program tersebut, menurutnya, sangat bergantung pada integritas, perencanaan matang, serta komitmen seluruh pihak.
“Jika dikelola dengan benar, Dana RW bisa menjadi solusi nyata bagi persoalan warga. Itu tujuan utamanya, dan itu yang akan terus saya kawal,” pungkasnya.
Menutup pernyataannya, Hj. Qonita menegaskan bahwa Dana RW harus menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, demi menciptakan lingkungan yang lebih layak dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tutupnya. (Ht)








