DEPOK,fokuskota.com
Selama PPKM ini bioskop sudah mulai kembali beroperasi.
Akan tetapi hanya wilayah tertentu dengan status level 3 dan level 2 yang boleh beroperasi.
“Mulai Kamis, 16 September 2021, Cinema XXI sudah kembali melakukan kegiatan operasional di sejumlah daerah. Untuk informasi lebih lengkapnya, bisa cek aplikasi M-Tix atau website resmi Cinema XXI,” di lansir dari postingan instagram @cinema.21 (Rabu, 15/09/21).
Pihak CGV dan XXI memberitahukan bahwa bioskop akan mulai beroperasi kembali pada 16 September 2021.
Antusias masyarakat yang sudah tidak sabar ingin menonton bioskop sangat lah ramai, masyarakat sangat menantikan ini.
“horee akhirnya bisa nonton film di bioskop
Akhirnya aku bisa merasakan popcorn dan suara all around lagi
Bisa nonton film favorit ku di bioskop sungguh menyenangkan,” ujar masyarakat di komentar postingan Instagram @cinema.21.
Adapun syarat dan ketentuan untuk memasuki area bioskop.
1. Download aplikasi PeduliLindungi di HPmu
2. Scan QR PeduliLindungi sebelum masuk bioskop
3. Pengunjung yang dibawah 12 tahun dilarang masuk
4. Selalu memakai masker
5.selalu menjaga kebersihan tangan
6. Selalu terapkan Physical Distancing (Rany/Yopi)








