DEPOK | FOKUSKOTA.com – Harapan baru muncul bagi para pengembang perumahan di Kota Depok. Lintas Properti Sawangan Raya yang mewakili ratusan developer di wilayah Sawangan, Bojongsari, Cinangka hingga Tapos menyambut positif hasil silaturahmi dengan Ketua PRIDE dan anggota DPRD Kota Depok terkait penyelesaian persoalan perizinan pembangunan.
Perwakilan Lintas Properti Sawangan Raya, Erik Maulana mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan solusi awal agar proses perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat berjalan lebih jelas dan sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami sebagai pengembang ingin mengikuti aturan yang berlaku di Kota Depok. Alhamdulillah sudah ada solusi untuk ke depan agar proses perizinan bisa berjalan lebih baik,” ujar Erik.kamis (24/9/2026)
Menurutnya, para developer merupakan bagian dari investor yang ikut mendorong pembangunan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Di wilayah Sawangan hingga Tapos saja terdapat lebih dari 100 pengembang, dengan sekitar 50 pengembang berada di kawasan Sawangan.
Erik mengungkapkan, selama ini kendala terbesar yang dihadapi para developer adalah proses perizinan yang sering terhambat di tahapan PKKPR hingga PBG. Padahal, PBG merupakan syarat utama untuk membangun rumah tinggal, cluster, maupun kawasan hunian yang layak ditempati masyarakat.
Ia menegaskan pengembang tidak ingin mencari jalan pintas, melainkan berharap seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Salah satu solusi yang disepakati adalah memenuhi kewajiban penyediaan lahan makam sebesar 2 persen dari kawasan yang dikembangkan.
“Saya setuju dengan solusi itu. Warga yang membeli rumah di Depok juga harus mendapatkan fasilitas pemakaman. Menurut saya itu masuk akal dan menjadi bagian dari tanggung jawab pengembang,” katanya.
Erik berharap komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, PRIDE, dan para pengembang semakin intensif sehingga setiap kebijakan dapat dipahami bersama tanpa menghambat investasi.
“Yang penting aturannya jelas, kami siap mengikuti. Kalau regulasi berjalan baik, usaha lancar dan pembangunan Kota Depok juga bisa semakin tertib administrasi serta tertata ruangnya,” tutup Erik.(Ht)








