DEPOK | FOKUSKOTA.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok. Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Hj. Indah Ariani, S.H., mewakili Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen yang benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Indah Ariani mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan telah mencermati arah kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang tertuang dalam Nota Keuangan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Depok dalam pembahasan APBD Perubahan.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi adanya peningkatan pendapatan daerah. Namun, peningkatan tersebut dinilai harus dibarengi dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal Kota Depok.
“Peningkatan pendapatan daerah harus dibangun melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang sehat, yakni dengan memperbaiki pendataan, digitalisasi sistem, pengawasan aset daerah, serta peningkatan kinerja BUMD, tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.”
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, penguatan PAD harus dilakukan secara berkelanjutan agar kemampuan fiskal Kota Depok semakin mandiri dalam membiayai pembangunan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kenaikan belanja daerah, khususnya belanja modal. Mereka menegaskan bahwa setiap anggaran pembangunan wajib memiliki sasaran yang jelas.
“Belanja modal tidak boleh berhenti menjadi angka di dalam APBD. Setiap program pembangunan harus memiliki lokasi yang jelas, target penyelesaian, jadwal pelaksanaan, serta hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.”
Fraksi meminta agar seluruh program pembangunan dapat diukur keberhasilannya sehingga penggunaan APBD lebih akuntabel.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Fraksi PDI Perjuangan menilai dana tersebut bukan sekadar tambahan ruang fiskal, melainkan indikator evaluasi terhadap perencanaan APBD sebelumnya.
“Penggunaan SiLPA harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan memiliki ukuran manfaat yang jelas, terutama untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.”
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa peningkatan anggaran pendidikan dan kesehatan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam sektor pendidikan, Fraksi meminta proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih transparan dan informasi mudah diakses masyarakat. Sementara pada sektor kesehatan, peningkatan anggaran harus diwujudkan melalui pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, fasilitas yang memadai, dan akses layanan yang lebih terjangkau.
Persoalan kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah, dan banjir menjadi perhatian khusus Fraksi PDI Perjuangan. Ketiga persoalan tersebut dinilai merupakan keluhan yang masih banyak dirasakan warga Kota Depok.
“Kemacetan, persampahan, dan banjir tidak cukup hanya disebut sebagai prioritas dalam dokumen anggaran. Pemerintah Kota Depok harus menerjemahkannya menjadi program yang konkret, memiliki lokasi pelaksanaan, target waktu penyelesaian, dan indikator keberhasilan yang jelas.”
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap rencana penyertaan modal daerah kepada PT Tirta Asasta Depok (Perseroda).
Menurut Fraksi, tambahan modal harus diiringi target kinerja yang terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air minum.
“Penyertaan modal kepada PT Tirta Asasta harus memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga setiap rupiah yang diberikan mampu meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Depok.”
Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan mendukung Raperda Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, dukungan tersebut disertai penegasan agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami mendukung pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan komitmen bahwa setiap rupiah APBD harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang nyata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”
Menutup pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan mengutip pesan Presiden Pertama Republik Indonesia, Bung Karno, bahwa kekayaan dan kemakmuran bangsa harus dinikmati seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir orang.
Dengan semangat gotong royong, Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, bertanggung jawab, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Depok.(Ht)








