DPUPR Depok Perketat K3: Operator Alat Berat Wajib Profesional dan Bersertifikat

IMG-20260814-WA0021

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok terus memperkuat standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang infrastruktur.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga teknis, termasuk operator alat berat yang menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kota Depok.

Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan, kemampuan teknis harus berjalan beriringan dengan pemahaman terhadap keselamatan kerja. Menurutnya, penggunaan alat berat dalam pekerjaan jalan maupun drainase memiliki risiko yang harus dikelola secara profesional.

“Keselamatan kerja menjadi hal yang sangat penting dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Karena itu, personel tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas teknis, tetapi juga memahami aspek K3,” ujar Yodi.

Dalam pelatihan tersebut, sebanyak 10 peserta mengikuti pelatihan operator wheel excavator. Tujuh peserta berasal dari DPUPR Kota Depok, sementara tiga lainnya merupakan personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Penguatan kompetensi juga menyasar sejumlah tenaga teknis dengan berbagai jenjang keahlian. Untuk pengawas pekerjaan drainase perkotaan jenjang 6, terdapat dua personel DPUPR. Sementara pelaksana pekerjaan jalan jenjang 6 diikuti dua personel DPUPR.

Pada bidang K3 jenjang 6, terdapat satu personel dari DPUPR yang mengikuti peningkatan kompetensi.

Adapun untuk pelaksana pekerjaan jalan jenjang 4, tercatat sebanyak 12 peserta. Enam di antaranya berasal dari DPUPR, sedangkan enam lainnya berasal dari instansi atau unsur terkait.

Sementara untuk personel K3 jenjang 4, terdapat enam peserta, dengan tiga orang berasal dari DPUPR dan tiga lainnya dari unsur terkait.

Yodi menegaskan, peningkatan kapasitas SDM merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur. Profesionalisme tenaga teknis, kata dia, tidak hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.

“Harapannya, seluruh personel semakin profesional dan memahami tanggung jawabnya masing-masing. Dengan begitu, pekerjaan dapat berjalan efektif, kualitasnya terjaga, dan yang paling utama seluruh pekerja dapat bekerja dengan aman,” katanya.

Menurut Yodi, operator alat berat juga dituntut memahami kondisi lapangan, karakteristik pekerjaan, prosedur pengoperasian, hingga potensi risiko yang dapat muncul selama pekerjaan berlangsung.

Penguatan K3 tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang semakin disiplin di lingkungan pekerjaan infrastruktur Kota Depok.

Dengan SDM yang kompeten dan standar keselamatan yang semakin kuat, DPUPR Depok optimistis pelaksanaan pekerjaan jalan, drainase, maupun pekerjaan yang menggunakan alat berat dapat berlangsung lebih aman, efektif, dan berkualitas.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap prosesnya dilakukan secara profesional dengan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *