DLHK Depok Tegaskan Perang Melawan Sampah Harus Dimulai dari Rumah, 27 UPS Organik Jadi Garda Terdepan

IMG-20260722-WA0024

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Persoalan sampah di Kota Depok tidak akan selesai hanya dengan menambah kapasitas tempat pembuangan akhir. Perubahan paling mendasar justru harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Budaya memilah sampah sejak dari rumah dinilai menjadi kunci untuk menekan volume sampah yang terus mengalir ke tempat pemrosesan akhir.

Pesan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, saat menjadi narasumber dalam Forum Menuju Kejelasan Masa Depan Pengelolaan Sampah Organik di Indonesia yang digelar Kementerian PPN/Bappenas, Rabu (22/7/2026).

Dalam forum yang membahas masa depan pengelolaan sampah organik tersebut, Reni memaparkan pengalaman Kota Depok dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan sampah organik tidak dapat hanya mengandalkan teknologi. Sebagus apa pun teknologi yang digunakan, sistem akan sulit berjalan apabila sampah yang dikirim masyarakat masih tercampur antara organik dan anorganik.

Karena itu, perubahan perilaku masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting dibandingkan pembangunan fasilitas pengolahan.

Saat ini, Pemerintah Kota Depok telah mengoperasikan 27 Unit Pengolahan Sampah (UPS) Organik yang tersebar di sejumlah wilayah.

Keberadaan UPS tidak hanya diarahkan sebagai tempat pengolahan sampah. Lebih dari itu, fasilitas tersebut didorong menjadi ruang edukasi bagi masyarakat agar memahami bahwa sampah organik yang dipilah sejak awal masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos maupun dimanfaatkan sebagai bahan pendukung pakan ternak. Dengan demikian, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai beban dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki manfaat.

“UPS tidak hanya berfungsi mengolah sampah organik menjadi produk yang bermanfaat, seperti kompos atau pakan ternak, tetapi juga menjadi pusat edukasi masyarakat. Tujuannya meningkatkan kesadaran dan keterampilan warga dalam melakukan pemilahan serta pengolahan sampah sejak dari rumah,” ujar Reni.

Menurutnya, keberadaan UPS akan semakin optimal apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah sebelum dibuang.

Sebab, pemilahan dari sumber akan memudahkan proses pengolahan sekaligus mengurangi sampah yang harus dibawa ke TPA.

Upaya memperkuat pengolahan sampah organik juga dilakukan melalui kolaborasi dengan sektor swasta. Salah satunya melalui kerja sama Pemerintah Kota Depok dengan Biomagg dalam pengembangan pengolahan sampah organik menggunakan budidaya maggot atau larva lalat hitam.

Metode tersebut dinilai memiliki potensi untuk membantu mengurangi timbulan sampah organik sekaligus menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.

Namun, Reni mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya diukur dari seberapa canggih teknologi yang digunakan.

Menurut dia, ada tiga faktor penting yang harus berjalan secara bersamaan, yakni kesadaran masyarakat, dukungan kelembagaan, dan konsistensi kebijakan.

“Teknologi saja tidak cukup. Komitmen masyarakat dalam memilah sampah, dukungan kelembagaan, serta kesinambungan kebijakan menjadi pilar penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah,” tegas Reni.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Depok juga menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pentingnya konsistensi regulasi dalam pengelolaan sampah.

Reni berharap pemerintah daerah mendapatkan kepastian kebijakan sehingga setiap program yang telah dirancang dapat dilaksanakan, dievaluasi, dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Menurutnya, perubahan regulasi yang terlalu cepat berpotensi membuat pemerintah daerah harus kembali menyesuaikan program yang sedang berjalan.

Selain konsistensi kebijakan, Reni juga menyoroti perlunya sinkronisasi kewenangan antar-kementerian dan lembaga.

Salah satu persoalan yang masih membutuhkan kejelasan adalah penanganan sampah yang berada di badan air. Kondisi tersebut membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas agar penanganannya tidak terhambat oleh persoalan koordinasi.

“Diperlukan sinkronisasi yang lebih jelas antar-kementerian dan lembaga. Masih terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan, misalnya terkait penanganan sampah di badan air yang memerlukan kejelasan pembagian tugas,” jelasnya.

Ke depan, DLHK Kota Depok berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah organik dengan mengoptimalkan fungsi 27 UPS, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

Namun, keberhasilan program tersebut tetap akan sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.

Budaya memilah sampah harus dibangun menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar program sesaat. Sampah organik harus dipisahkan sejak dari rumah agar dapat diolah kembali, sementara sampah anorganik diarahkan ke sistem pengelolaan yang sesuai.

Jika pola tersebut berjalan konsisten, maka volume sampah yang harus diangkut dan diproses di TPA dapat ditekan secara bertahap.

Bagi Depok, persoalan sampah bukan lagi sekadar bagaimana membuang dan mengangkut sampah, tetapi bagaimana mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Sampah yang dipilah dari rumah akan lebih mudah diolah. Sampah yang diolah akan memiliki nilai guna. Dan semakin sedikit sampah yang berakhir di TPA, semakin besar peluang membangun sistem persampahan yang lebih berkelanjutan.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *