Turiman Tegaskan Pendidikan dan Layanan Kesehatan Harus Berpihak kepada Rakyat, Komisi D DPRD Depok Siap Kawal Aspirasi

IMG-20260701-WA0024

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Persoalan akses pendidikan gratis, layanan kesehatan, hingga validitas data penerima bantuan menjadi sorotan dalam Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D DPRD Kota Depok Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang digelar Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Turiman, S.E., di lingkungan RT 12 RW 01, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri Ketua RW, para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga tersebut berlangsung interaktif. Berbagai persoalan pelayanan publik disampaikan langsung kepada Turiman, mulai dari kendala masuk sekolah gratis hingga hambatan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam sambutannya, Ketua RT mengapresiasi konsistensi Turiman yang terus menjaga komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan di wilayahnya.

Pada kesempatan itu, Turiman menjelaskan bahwa Komisi D DPRD membidangi sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, kepemudaan dan olahraga, serta keagamaan. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi sarana untuk menjelaskan fungsi pengawasan DPRD sekaligus mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya untuk menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan setiap persoalan masyarakat yang menjadi kewenangan Komisi D mendapat perhatian dan tindak lanjut,” tegas Turiman.

Salah seorang warga mengeluhkan proses pendaftaran anaknya ke sekolah terbuka gratis yang sempat berbelit hingga akhirnya dapat diselesaikan setelah mendapat pendampingan dari pihak kelurahan.

Menanggapi hal itu, Turiman menegaskan bahwa program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) harus dijalankan sesuai aturan dan tidak boleh ada warga yang dipersulit selama telah memenuhi persyaratan.

“Kalau masih ada pelayanan yang mempersulit masyarakat, itu adalah ulah oknum, bukan kebijakan pemerintah. Silakan laporkan, kami akan mengawal penyelesaiannya,” ujarnya.

Persoalan layanan kesehatan juga menjadi perhatian. Warga mengeluhkan masih adanya kendala kepesertaan BPJS Kesehatan yang menghambat pelayanan rumah sakit, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Menanggapi hal tersebut, Turiman mengungkapkan bahwa DPRD terus mengawal keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC). Namun, menurutnya, keberhasilan program itu juga bergantung pada akurasi data penerima manfaat.

Ia meminta RT dan RW aktif memperbarui data warga yang benar-benar membutuhkan agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

“Data yang valid menjadi dasar pemerintah menyusun kebijakan. Karena itu, sinergi antara masyarakat, RT/RW, pemerintah, dan DPRD sangat diperlukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak memperoleh pelayanan,” katanya.

Turiman juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan sejak dini agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial.

Menutup kegiatan, ia menegaskan bahwa DPRD Kota Depok akan terus mengawal setiap aspirasi masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Negara harus hadir melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan berkeadilan. Itulah komitmen kami di Komisi D DPRD Kota Depok dalam mengawal hak-hak masyarakat,” pungkas Turiman.,(ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *