HTA Desak Evaluasi Camat dan Lurah yang Gagal Jaga Toleransi: Jangan Cederai Komitmen Supian Suri–Chandra Rahmansyah

IMG-20260701-WA0029

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Isu toleransi kembali menjadi sorotan di Kota Depok. Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok periode 2005–2025, Hendrik Tangke Allo (HTA), melontarkan kritik tegas kepada aparatur kewilayahan yang dinilai belum mampu mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menjaga kerukunan masyarakat.

Dalam pernyataannya pada Senin (1/7/2026), HTA menegaskan bahwa komitmen Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah untuk menjadikan Depok sebagai kota yang toleran tidak boleh berhenti sebagai slogan. Menurutnya, komitmen tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata oleh seluruh jajaran pemerintah, khususnya camat dan lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

“Supian Suri dan Chandra sudah berkomitmen menjaga Depok sebagai kota yang toleran. Kalau masih ada pejabat yang tidak mampu menjalankan kebijakan tersebut, termasuk dalam menjaga toleransi di wilayahnya, saya minta mereka dievaluasi. Bila perlu dimutasi atau diganti dengan pejabat yang lebih siap,” tegas HTA.

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat agar Pemerintah Kota Depok tidak menutup mata terhadap setiap dugaan tindakan intoleransi yang masih terjadi di tengah masyarakat. HTA menilai, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan harus ditangani secara cepat, adil, dan tanpa keraguan.

Menurutnya, keberadaan camat dan lurah bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga bertanggung jawab menjaga stabilitas sosial, meredam konflik, serta memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.

HTA menegaskan bahwa evaluasi terhadap pejabat kewilayahan bukanlah bentuk penghukuman, melainkan langkah pembenahan birokrasi agar visi kepala daerah dapat diwujudkan secara nyata. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tindakan intoleransi hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pejabat di wilayah harus hadir sebagai pelindung seluruh masyarakat. Jika tidak mampu menjalankan tugas itu, maka evaluasi merupakan konsekuensi yang wajar demi kepentingan publik,” ujarnya.

Pernyataan HTA sekaligus menjadi kritik konstruktif bagi Pemerintah Kota Depok agar pengawasan terhadap aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan diperkuat. Komitmen membangun Depok yang inklusif, aman, dan harmonis dinilai hanya akan terwujud apabila seluruh jajaran pemerintahan memiliki keberanian yang sama dalam menegakkan prinsip toleransi.

Di tengah keberagaman masyarakat Kota Depok, konsistensi pemerintah dalam menjaga nilai-nilai persatuan menjadi ujian penting. Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu kerukunan dan kehidupan bermasyarakat.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *