DEPOK | FOKUSKOTA.com – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, H. Mazhab H.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Pada Jumat (26/6/2026), ia turun langsung menindaklanjuti aduan warga terkait kondisi sebuah rumah yang sudah tidak layak huni dan membutuhkan penanganan segera.
Mazhab menjelaskan, rumah tersebut sebelumnya belum dapat diusulkan ke dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena pemiliknya saat itu belum berstatus sebagai warga Kota Depok dan belum memiliki KTP Depok.
“Hari ini kami mendapat kesempatan untuk merespons langsung keluhan warga terkait kondisi rumah yang memang sangat memprihatinkan. Dulu rumah ini belum bisa masuk program RTLH karena pemiliknya belum memiliki KTP Depok,” ujar Mazhab.
Setelah menerima laporan tersebut, Mazhab langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen dan data administrasi warga yang bersangkutan. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sejak dua tahun lalu warga tersebut telah resmi memiliki KTP Kota Depok sehingga memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pemerintah.
Tak hanya itu, hasil penelusuran data juga menunjukkan bahwa nama warga tersebut telah masuk dalam daftar calon penerima Program RTLH melalui jalur aspirasi atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Alhamdulillah setelah saya buka berkas dan melakukan pengecekan data, ternyata warga ini sudah menjadi warga Depok sejak dua tahun lalu. Bahkan namanya juga sudah terdaftar sebagai penerima Program RTLH melalui jalur aspirasi,” jelasnya.
Mazhab berharap seluruh proses administrasi dan penganggaran berjalan sesuai rencana sehingga pelaksanaan pembangunan rumah dapat segera direalisasikan.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala. Insya Allah pada bulan September nanti, ketika anggaran reguler RTLH mulai berjalan, rumah ini sudah bisa dikerjakan sehingga warga dapat segera menempati rumah yang lebih layak dan aman,” tuturnya.
Menurutnya, kehadiran wakil rakyat harus mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan program-program pemerintah. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan warga akan terus diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program RTLH sendiri merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan layak bagi warga Kota Depok.(Ht)








