Siswanto Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Jalur Titipan dalam SPMB Kota Depok

IMG-20260604-WA0032

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kota Depok. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok sekaligus Sekretaris Komisi D, Siswanto, S.H., menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penerimaan siswa baru agar bebas dari praktik titip-menitip maupun bentuk kecurangan lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Siswanto usai mengikuti audiensi terkait pelaksanaan SPMB bersama sejumlah elemen masyarakat, LSM, Dinas Pendidikan, dan DPRD Kota Depok, Kamis (4/6/2026).

Menurut Siswanto, awalnya dirinya mengira agenda yang digelar merupakan rapat dengar pendapat (RDP). Namun setelah berlangsung, diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan audiensi yang difasilitasi Ketua DPRD dan melibatkan Komisi D.

“Awalnya saya kira ini rapat dengar pendapat, ternyata audiensi. Tidak masalah, yang penting aspirasi masyarakat bisa tersampaikan. Saya juga berpikir akan ada isu-isu besar yang dibahas, namun ternyata masih berkutat pada persoalan klasik, yaitu dugaan praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru,” ujar Siswanto.

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat dan LSM menyampaikan masih adanya dugaan celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan siswa ke sekolah negeri melalui jalur yang tidak semestinya.

Menanggapi hal itu, Siswanto menegaskan bahwa Fraksi PKB sejak awal konsisten mendorong agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan, adil, dan bebas intervensi pihak mana pun.

“Fraksi PKB ingin sekali penerimaan murid baru benar-benar terbebas dari praktik titip-menitip. Tahun lalu pengawasan sudah cukup ketat dan tahun ini semangat menjaga integritas itu harus semakin kuat,” tegasnya.

Ia bahkan meminta masyarakat, LSM, maupun pihak yang memiliki bukti adanya praktik kecurangan untuk tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Kalau ada bukti bahwa seseorang menitipkan anak, saudara, atau kerabatnya untuk masuk SMP negeri melalui jalur yang tidak semestinya, silakan laporkan. PKB akan menjadi yang paling keras bersuara agar kasus tersebut diproses sesuai aturan,” katanya.

Siswanto mengapresiasi sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, S.Pi yang dalam audiensi tersebut juga membuka ruang pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Pak Kadisdik tadi menyampaikan bahwa siapa pun yang menemukan pelanggaran dipersilakan melapor. Semangatnya sama, yakni menciptakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siswanto mengingatkan bahwa apabila praktik titip-menitip tersebut mengandung unsur pidana, maka harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Saya masih ingat arahan Wakil Wali Kota bahwa jika ada praktik yang mengandung unsur pidana, baik dilakukan kepala sekolah, operator, panitia maupun pihak lain, maka harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Mengenai evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya, Siswanto menilai secara umum penyelenggaraan di Kota Depok sudah berjalan baik dan relatif kondusif dibanding sejumlah daerah lain yang sempat diwarnai gejolak.

“Kalau dibandingkan daerah lain, pelaksanaan tahun lalu cukup baik. Di beberapa kota bahkan terjadi aksi protes berhari-hari dari wali murid. Di Depok hampir tidak ada gejolak besar dan tidak ada laporan resmi terkait kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah potensi celah yang perlu diantisipasi. Salah satunya terkait manipulasi data koordinat domisili yang kini sudah diperketat sehingga tidak lagi mudah dilakukan oleh operator sekolah.

Namun, menurutnya, pengawasan kini perlu diperluas pada aspek penilaian akademik yang berpotensi dimanipulasi untuk meningkatkan peluang siswa diterima melalui jalur prestasi.

“Sekarang justru muncul kekhawatiran terkait permainan nilai. Kalau ada praktik menaikkan nilai rapor secara tidak wajar demi meningkatkan peluang masuk sekolah negeri, tentu harus ditelusuri. Peran guru dan sekolah perlu diawasi agar tidak terjadi manipulasi,” katanya.

Meski demikian, Siswanto menilai sistem seleksi saat ini sudah memiliki lapisan pengaman melalui tes kompetensi, prestasi, dan mekanisme verifikasi lainnya sehingga tidak semata-mata bergantung pada nilai rapor.

Selain itu, ia juga menyoroti kuota jalur disabilitas yang tahun-tahun sebelumnya tidak seluruhnya terisi. Menurutnya, kuota yang kosong tidak boleh dialihkan ke jalur lain demi menjaga prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau kuota disabilitas tidak terisi, ya biarkan kosong. Jangan kemudian dialihkan karena kuota afirmasi, domisili, prestasi, dan disabilitas memiliki tujuan masing-masing yang harus dihormati,” tegasnya.

Siswanto menambahkan bahwa pengawasan paling ketat tahun ini akan difokuskan pada jenjang SMP Negeri. Pasalnya, jumlah sekolah negeri tingkat SMP masih terbatas sehingga persaingan antar calon peserta didik jauh lebih tinggi dibandingkan jenjang SD.

“Kalau SD pilihannya relatif banyak. Yang menjadi wilayah paling rawan dan paling diperebutkan oleh orang tua siswa adalah SMP negeri. Karena itu, Komisi D akan memberikan perhatian khusus dan pengawasan lebih intensif pada proses penerimaan siswa baru tingkat SMP tahun ini,” pungkasnya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *