KEDIRI,fokuskota.com
Pemkot melalui Disperdagin Kota Kediri menyerahkan bantuan kepada 1.343 warga Kediri yang memiliki usaha kecil dan menengah. Adapun pemberian bantuan tersebut bersumber dari Bantuan Modal Usaha Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Gor Jayabaya, Kelurahan Banjar Mlati, Kecamatan Banjar Mojoroto Rabu 14 Desember 2022.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyatakan, sebanyak 5.829 peserta yang mendaftar, tetapi hanya 1.343 peserta dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan bantuan modal. Adapun kategorinya adalah dari IKM sebanyak 514 orang, kategori Wirausaha Baru (WUB) perdagangan 649, kategori WUB perindustrian 42, kategori buruh pabrik rokok 89 warga, dan kategori pekerja pabrik rokok sebanyak 49 orang.
“Mereka yang mendapat bantuan adalah mereka yang sudah punya prodak dan jenis usaha,” jelas Abdullah.
Pemimpin Kota Kediri ini menegaskan bila masyarakat yang mendapatkan bantuan harus menjaga amanah dan penuh dengan tanggung jawab. Hal itu kata dia, agar bantuan yang diberikan bisa digunakan sebagaimana mestinya, yakni membangun usaha agar lebih maju lagi usahanya.
“Jaga amanah ini. Sekuat mungkin dan semaksimal mungkin. Bantuan yang sudah diberikan dipertanggungjawabkan. Kalau perlu nanti saya datangi satu persatu ke rumah panjenengan. Jangan nanti uangnya dipakai untuk bayar hutang,” kata Abdullah disertai tawa peserta yang hadir dalam proses penyerahan bantuan.
Abdullah berharap bila penerima bantuan modal saat ini bisa jadi duta IKM Kota Kediri.
Perlu diketahui syarat bagi pelaku usaha yang telah mendapat bantuan modal terlebih dahulu harus mendaftarkan usaha yang ia miliki untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Penerima bantuan nantinya juga bertanggung sepenuhnya terhadap bantuan yang sudah diberikan sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan. Penerima bantuan harus membelikan barang sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Setelah itu, disediakan link untuk upload bukti pembelanjaan yang menyertakan struk dan barang yang telah dibeli. Selanjutnya, dinas terkait dalam hal ini Disperdagin akan meninjau ke lapangan guna memastikan pelaku usaha sudah menggunakan uang yang sudah diberikan digunakan sebagaimana mestinya.
(Har)