BOGOR | FOKUSKOTA.com – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 tingkat SD dan SMP secara nasional menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Rata-rata nilai peserta didik pada mata pelajaran numerasi (Matematika) masih berada di bawah harapan, sementara capaian literasi Bahasa Indonesia juga dinilai belum mampu memenuhi target peningkatan mutu pendidikan nasional.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia, Mulyadi Pranowo, usai melakukan pertemuan dengan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Bogor, Muhamad Rusdi, ST., M.Pd., didampingi Wakil Ketua Muhamad Tarayana, S.Pd., MM., di SMP Negeri 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan hasil TKA 2026, rata-rata nilai numerasi jenjang SD sederajat hanya mencapai 43,41, sedangkan literasi Bahasa Indonesia memperoleh 60,14. Sementara pada jenjang SMP sederajat, nilai literasi mencapai 60,83, sedangkan numerasi hanya 40,34.
Mulyadi menilai capaian tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional, mulai dari kualitas guru, sarana prasarana, kurikulum, hingga kepemimpinan sekolah.
Menurut Mulyadi, persoalan pertama yang harus dibenahi adalah status dan kesejahteraan guru. Ia menilai masih adanya perbedaan status guru, seperti PNS, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga honorer, berdampak pada semangat dan kualitas pembelajaran di sekolah.
Ia berpendapat guru harus mendapatkan kepastian karier dan masa depan karena mereka merupakan aset strategis bangsa dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
“Negara harus memandang guru sebagai investasi jangka panjang. Dari tangan guru lahir generasi penerus yang akan memimpin bangsa dan mengembangkan teknologi untuk kemajuan Indonesia,” ujar Mulyadi.
Selain guru, Mulyadi menyoroti kondisi sarana dan prasarana sekolah yang masih membutuhkan perhatian pemerintah. Ia meminta pemerintah lebih fokus memperbaiki sekolah-sekolah negeri yang telah lama berdiri dibanding hanya membangun sekolah baru.
Menurutnya, perbaikan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, meja dan kursi belajar, hingga fasilitas sanitasi (MCK) harus menjadi prioritas agar proses belajar mengajar berlangsung optimal.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan program sekolah baru tidak menimbulkan kesan adanya perbedaan kualitas dengan sekolah yang sudah beroperasi dan telah memenuhi standar akreditasi.
Mulyadi mengingatkan pemerintah agar tidak membangun persepsi bahwa sekolah baru lebih baik dibanding sekolah lama. Menurutnya, seluruh sekolah yang telah beroperasi memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyelenggarakan pendidikan nasional sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menegaskan masyarakat perlu mengetahui bahwa sekolah-sekolah yang telah beroperasi dinilai melalui proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM). Sekolah yang terakreditasi berarti telah memenuhi standar mutu pendidikan sesuai regulasi yang berlaku.
Persoalan berikutnya adalah kurikulum. Mulyadi menilai pergantian kurikulum yang kerap terjadi setiap pergantian menteri pendidikan justru menimbulkan kebingungan di lapangan.
Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun cetak biru pendidikan nasional yang menjadi panduan pembangunan pendidikan dalam jangka panjang, sehingga arah kebijakan tidak berubah-ubah mengikuti pergantian kepemimpinan.
Sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta, Mulyadi juga menekankan pentingnya memperkuat motivasi belajar siswa melalui pengembangan bakat, minat, serta kesiapan mental peserta didik dalam menerima materi pembelajaran.
Ia menilai kepala sekolah memiliki peran sentral sebagai pemimpin pendidikan yang harus mampu mengelola sumber daya sekolah, membangun budaya belajar yang positif, dan meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Mulyadi berharap hasil TKA 2026 menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan pendidikan secara menyeluruh. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui perubahan kebijakan, tetapi juga melalui komitmen menghadirkan guru yang sejahtera, sekolah yang layak, kurikulum yang konsisten, dan kepemimpinan sekolah yang kuat demi mencetak generasi Indonesia yang unggul dan berdaya saing.(Ht)








