DEPOK | FOKUSKOTA.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 DPRD Kota Depok menjadi momentum penting untuk meneguhkan budaya integritas di lingkungan legislatif. Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar pada Kamis, 3 September 2026, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menganugerahkan BK Award 2026 kepada anggota dewan dengan kinerja, disiplin, dan kepatuhan etika terbaik.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, menegaskan bahwa BK Award bukan sekadar penghargaan seremonial, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen anggota DPRD dalam menjaga marwah lembaga dan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Di hadapan pimpinan DPRD, Wali Kota Depok, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, serta insan media, Qonita menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis data selama periode September 2025 hingga Agustus 2026.
“BK Award 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada anggota DPRD Kota Depok yang telah menunjukkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap etika dan tata tertib, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan,” ujar Hj. Qonita
Qonita menegaskan seluruh anggota DPRD ditempatkan pada ukuran penilaian yang sama. Tidak ada perlakuan khusus berdasarkan partai politik, jabatan, maupun riwayat pernah menerima penghargaan.
Penilaian mencakup tingkat kehadiran dalam rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), pelaksanaan tugas baik secara tatap muka maupun virtual, serta kepatuhan terhadap tata tertib, termasuk ketentuan berpakaian sebagai anggota DPRD.
“Semua data dihimpun dari laporan resmi masing-masing alat kelengkapan dewan, sehingga hasil penilaian benar-benar berdasarkan capaian yang terukur,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya mekanisme kehati-hatian kelembagaan dalam penetapan penerima penghargaan. Jika terdapat anggota Badan Kehormatan yang secara nilai masuk sebagai penerima BK Award, maka penghargaan dialihkan kepada anggota DPRD dengan nilai tertinggi berikutnya demi menjaga independensi dan etika kelembagaan.
Menurutnya, langkah tersebut tidak mengurangi nilai ataupun capaian anggota BK yang bersangkutan, tetapi merupakan bentuk komitmen menjaga objektivitas dan kehormatan lembaga.
Badan Kehormatan DPRD Kota Depok menetapkan 10 anggota DPRD sebagai penerima BK Award 2026, terdiri atas kategori umum dan kategori perwakilan fraksi.
Kategori Umum (Tiga Terbaik dari 50 Anggota DPRD)
* Hj. Nur Yuliani – Fraksi PKS (Terbaik I).
* H. Bambang Sutopo – Terbaik II.
* Binton Jonson Nadapdap – Terbaik III.
Kategori Perwakilan Fraksi
* H.M. Yusufsyah Putra – Fraksi PKS
* Gerry Wahyu Rianto,SH,MH – Fraksi Gerindra
* Supriatni S,Ag,M.M – Fraksi Golkar
* Hj. Indah Ariani, S.H. – Fraksi PDI Perjuangan.
* H. Ade Ibrahim, S.Pd.I – Fraksi PKB.
* Mochamad Taufik, S.E. – Fraksi Demokrat.
* H. Syamsul Ma’arif – Fraksi APSN.
Para penerima dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam menjalankan tugas kedewanan sesuai indikator yang telah ditetapkan Badan Kehormatan.
Menutup sambutannya, Hj. Qonita Lutfiyah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima BK Award 2026. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota DPRD Kota Depok untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan keteladanan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“BK Award bukanlah akhir dari sebuah penilaian, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk terus menumbuhkan budaya disiplin, etika, integritas, dan tanggung jawab di lingkungan DPRD Kota Depok. Pada akhirnya, kehormatan DPRD dibangun dari sikap dan tanggung jawab setiap anggotanya,” tegas Qonita.
Melalui BK Award 2026, DPRD Kota Depok berharap budaya kerja yang profesional, transparan, dan beretika semakin mengakar sehingga lembaga legislatif mampu memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kota Depok.(Ht)








