DLHK Gandeng Komunitas Ciliwung, Reni Siti Nuraeni Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Selamatkan Lingkungan Depok

IMG-20260804-WA0010

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) membuka ruang kolaborasi dengan berbagai komunitas peduli lingkungan dalam sebuah diskusi bersama Komunitas Ciliwung, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan gagasan dan memperkuat gerakan bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Depok.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, keberhasilan menjaga sungai, udara, hingga ruang terbuka hijau membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, komunitas, akademisi, dan dunia usaha.

“Masalah lingkungan bukan semata-mata tugas pemerintah. Kami membutuhkan banyak masukan, inspirasi, dan kolaborasi dari masyarakat. Apa yang kita sepakati hari ini akan menjadi suara bersama yang akan kami bawa dalam setiap forum perencanaan pembangunan di Kota Depok,” ujar Reni.

Dalam kesempatan itu, Reni memberikan apresiasi khusus kepada Bang Dayat, tenaga ahli Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang dinilainya menjadi contoh keberhasilan komunitas peduli sungai di Depok.

Menurutnya, perjalanan Bang Dayat membuktikan bahwa konsistensi dan komitmen mampu membawa gerakan komunitas hingga diperhitungkan di tingkat nasional.

“Bang Dayat adalah success story. Beliau memulai dari komunitas, turun langsung ke lapangan, lalu menjadi figur yang banyak menyuarakan persoalan sungai di Depok. Terima kasih karena telah menjadi bagian dari keberhasilan Pemerintah Kota Depok di tingkat nasional,” katanya.

Reni mengungkapkan, berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), kondisi lingkungan Kota Depok masih berada pada kategori sedang dengan nilai sekitar 57,85 poin.

Namun, kualitas air menjadi perhatian serius karena hanya berada di kisaran 46,22 poin, sementara kualitas udara mencapai sekitar 79,06 poin dan kualitas tutupan lahan sekitar 36,73 poin.

“Data ini menjadi alarm bagi kami. Pembangunan memang membawa manfaat ekonomi dan infrastruktur, tetapi harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan agar dampak negatif seperti banjir, pencemaran, dan berkurangnya ruang hijau dapat ditekan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, DLHK terus menjalankan berbagai program yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah.

Seluruh warga diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah menjadi organik dan anorganik. Sampah organik kemudian diangkut menuju Unit Pengolahan Sampah (UPS) untuk diolah menjadi kompos, pakan maggot, maupun bahan baku RDF.

DLHK juga menggulirkan Program Ember Biru yang mengusung konsep ekonomi sirkular. Melalui program tersebut, sampah organik dimanfaatkan menjadi pupuk dan pakan ternak, sedangkan sampah anorganik didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.

Selain itu, pemerintah menargetkan gerakan Satu Minggu Satu Pohon dan pengembangan program Satu Rumah Tiga Tanaman guna meningkatkan tutupan hijau sekaligus memperbaiki kualitas udara.

Dalam forum tersebut, Reni mengungkapkan kebijakan baru Pemkot Depok melalui program Operasi Depok Asri (OPSI).

Setiap perangkat daerah diwajibkan membina dua kelurahan. Kebersihan wilayah binaan akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.

“Bila wilayah binaannya masuk kategori kotor atau sangat kotor, akan ada konsekuensi terhadap tunjangan kinerja ASN di kelurahan maupun perangkat daerah yang bersangkutan,” tegasnya.

Program OPSI dilaksanakan rutin setiap Selasa di lingkungan kantor dan setiap Jumat di wilayah binaan bersama masyarakat.

DLHK juga memperketat pengawasan terhadap industri dan pengembang perumahan.

Setiap industri diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sedangkan pengembang perumahan akan diwajibkan menyediakan sumur resapan, ruang hijau, serta fasilitas pengelolaan sampah di kawasan mereka.

Reni bahkan menegaskan bahwa setiap pohon yang ditebang wajib diganti dengan 30 pohon baru, sesuai ketentuan dalam Perda yang berlaku.

“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. Menanam pohon, menyediakan resapan air, hingga mengolah limbah adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Untuk mengatasi pencemaran, DLHK tengah menyiapkan program patroli sungai bersama komunitas lingkungan.

Selain itu, setiap laporan pencemaran air, pembakaran sampah, hingga gangguan lingkungan lainnya ditargetkan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam.

Reni mengakui pemulihan kualitas sungai tidak bisa dilakukan secara instan.

“Membersihkan sungai memang mungkin dilakukan, tetapi membutuhkan waktu panjang, konsistensi, serta penegakan aturan yang kuat. Yang paling penting adalah semua pihak bergerak bersama,” katanya.

Menutup diskusi, Reni mengajak seluruh komunitas untuk terus menjaga semangat kolaborasi demi mewariskan lingkungan yang lebih baik kepada generasi mendatang.

“Lingkungan adalah warisan yang kita pinjam untuk anak cucu kita. Karena itu, mari kita jaga bersama. Saya berharap dari forum ini lahir gerakan yang semakin kuat agar kualitas lingkungan hidup Kota Depok terus meningkat dan pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *