BK DPRD Depok Kedepankan Etika dan Edukasi: Aduan Publik Disikapi Proporsional, Bukan Sekadar Sanksi

IMG-20260504-WA0040

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat ditangani dengan pendekatan yang terukur dan berimbang, dengan menempatkan klarifikasi sebagai langkah utama sebelum mengambil keputusan lanjutan.

Ketua BK DPRD Kota Depok, Dr. Hj. Qonita Lutfiyah, S.E., M.M., menyampaikan bahwa proses penanganan laporan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui tahapan yang sistematis guna memastikan keadilan bagi semua pihak. Hal ini disampaikan usai pemanggilan seorang anggota dewan terkait dugaan pelanggaran etik di ruang publik, pekan lalu.

Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya menggali informasi secara menyeluruh, termasuk memahami kronologi serta menilai apakah terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa yang dilaporkan.

“Dalam klarifikasi yang kami lakukan pada Kamis lalu, yang bersangkutan menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi karena kelalaian, bukan unsur kesengajaan,” ujar Qonita di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (4/5/2026).

BK juga mencatat adanya sikap kooperatif dari pihak terlapor selama proses klarifikasi berlangsung. Atas dasar itu, BK memutuskan memberikan teguran lisan sebagai bentuk pembinaan awal, sekaligus peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Keputusan tersebut, lanjut Qonita, mencerminkan prinsip kehati-hatian BK dalam menilai setiap perkara. Ia menegaskan bahwa tidak semua aduan harus berujung pada sanksi berat, melainkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan konteks kejadian.

“Penanganan di BK selalu mengacu pada mekanisme yang berlaku. Ada tahapan verifikasi, klarifikasi, hingga kemungkinan konfrontasi jika diperlukan. Namun, tidak semua kasus harus melalui seluruh proses itu,” jelasnya.

Lebih jauh, BK mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, mulai dari dampak terhadap citra lembaga, tingkat kesalahan, hingga itikad baik dari pihak terlapor. Pendekatan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara penegakan etik dan pembinaan internal.

Qonita menekankan bahwa fungsi BK tidak semata-mata menjatuhkan sanksi, tetapi juga membangun kesadaran etika di kalangan anggota dewan. Ia berharap setiap proses yang berjalan dapat menjadi pembelajaran kolektif dalam menjaga marwah lembaga legislatif.

“Yang kami dorong adalah kesadaran bersama. Bahwa sebagai pejabat publik, setiap sikap dan tindakan memiliki konsekuensi, terutama di ruang publik,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh anggota DPRD Kota Depok untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjaga etika.

“Tidak ada indikasi kesengajaan dalam kejadian ini, tetapi tetap menjadi catatan penting untuk evaluasi ke depan. Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus dijaga,” pungkasnya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *