DEPOK | FOKUSKOTA.com – Di tengah ketidakpastian proses hukum yang dihadapi keluarga korban pelecehan seksual, secercah harapan muncul dari langkah seorang advokat yang memilih hadir bukan karena kepentingan, melainkan panggilan kemanusiaan.
Dr. (C) Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM. mengambil peran dengan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada korban dan keluarganya. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pencarian keadilan tetap berjalan dan tidak terhenti di tengah jalan.
Kasus ini menjadi sorotan setelah tersangka dilaporkan belum juga ditahan, meski proses hukum telah berlangsung. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran mendalam dari pihak keluarga yang terus berupaya mencari kepastian hukum dengan mendatangi berbagai lembaga, termasuk UPTD PPA
Melihat situasi tersebut, Andi Tatang yang juga memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada, langsung membuka ruang pendampingan bagi keluarga korban. Ia mengajak orang tua korban untuk datang ke kantornya guna menyusun langkah hukum yang lebih terarah.
“Silakan datang, kita kawal bersama sampai tuntas. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Melalui lembaga yang dipimpinnya, ia berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari tahap pelaporan, penyelidikan, hingga proses persidangan. Baginya, penting memastikan hak korban tetap terlindungi di setiap tahapan hukum.
Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak, tidak bisa dipandang sekadar persoalan hukum semata. Ada dampak psikologis yang harus diperhatikan, sehingga pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan empati selain aspek hukum.
“Korban dan keluarga harus merasa aman dan didampingi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan,” jelasnya.
Andi Tatang juga menegaskan bahwa langkahnya bukan untuk mencari perhatian publik, melainkan bagian dari tanggung jawab moral sebagai seorang advokat.
“Saya hanya menjalankan profesi saya. Yang penting bisa membantu dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kehadirannya menjadi penguat bagi keluarga korban yang tengah menghadapi proses panjang dan penuh tekanan. Di tengah situasi yang tidak menentu, pendampingan ini diharapkan mampu memberi keberanian sekaligus memastikan kasus terus berjalan menuju keadilan.
Ia pun berharap, penanganan kasus seperti ini dapat dilakukan secara serius dan berpihak pada korban, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa sendirian dalam memperjuangkan haknya.
“Selama saya mampu, saya akan terus membantu. Jangan sampai ada korban yang merasa ditinggalkan dalam mencari keadilan,” tutupnya. (Ht)








